Berdasarkan Perdirjen nomor : PER-34/PJ/2009 yang (lampirannya tidak disertakan) ditetapkan bentuk formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi; dan PER-39/PJ/2009 ditetapkan bentuk formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Meski masih agak lama, tetapi saya telah membuat bentuk formulirnya dengan format Ms Excel plus rumus penghitungan PPh terutang. Terdiri dari form 1771, 1770, 1770S, dan 1770SS. Bagi yang berminat silahkan klik di sini.
Label:
Formulir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Halaman
Unduhan
Penghit Penyusutan
SPT Masa PPN (Baru)
Kompak
SPT Tahunan PPh 2010
SPT Masa PPN
SPT Tahunan PPh 2009
PPh 21 Bukan Pegawai (PER-57)
Aplikasi Penghit PPh Ps 21 Final
Aplikasi PPh Ps 21 Peg. Tetap Bulanan
SSP Baru
Benchmark DJP
Lembar Penolong Pembuatan 1721-A1
Aplikasi SPT PPN 2010
Lembar Penolong FP IDR
SPT Masa PotPut (Per-53)
Arsip Blog
Mengenai Saya

- begawan5060
- Sebenarnya namaku Gunawan Wibisono, tetapi banyak sobatku yang mem-pleset-kan jadi Begawan Wibisono, yaah jadilah nama blog-ku ini. Aku hanyalah orang biasa yang selalu pengin belajar dan tukar pengalaman tentang perpajakan.
1 komentar:
Pak..form spt tahunan pph badannya untuk penghitungan tarif pajak terutang saya perhatikan salah rumus excelnya.karena ada peraturan baru yang mengatur besaran tarif tunggal yang dipengaruhi oleh besarnya Penghasilan kena pajak dan omzet/peredaran usaha perusahaan (mulai tahun pajak 2009).Mohon kiranya diperbaharui agar tidak menimbulkan kekeliruan bagi para penggunanya