-->
Subscribe

SPT MASA PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN (BARU)

Diposting oleh begawan5060 on Rabu, 19 Agustus 2009

Berdasarkan PER-43/PJ/2009 telah ditetapkan bentuk Surat Pemberitahuan Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa PPh 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan/Pemungutannya.
Agar lebih praktis dan mudah menggunakannya, formulir-formulir tersebut saya buat dalam format Ms Excel. Bagi yang berminat, silahkan klik di sini.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan kirim komentar ya. Setiap komentarmu akan sangat berarti buat saya, agar bisa lebih baik lagi ke depannya.