Mulai 1 Juli 2009 diberlakukan penggunaan dan tata cara pengisian formulir Surat Setoran Pajak (SSP) bentuk baru berdasarkan PER-38/PJ/2009. Namun demikian SSP bentuk lama berdasarkan PER-01/PJ./2006 tentang Bentuk Surat Setoran Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-102/PJ/2006 tetap dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2009. Dengan demikian apabila masih menggunakan SSP bentuk lama, maka tata cara pengisian formulir SSP dan pengisian Mata Anggaran Penerimaan (MAP)/Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran pada formulir SSP harus sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam PER-38/PJ/2009.
Untuk mengunduh formulir SSP bentuk baru dalam format MS Excel, silahkan klik di sini.
Untuk mengunduh Lampiran 1 Perdirjen, klik di sini.
Untuk mengunduh Lampiran 2 Perdirjen, klik di sini.
Label:
Ulasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Halaman
Unduhan
Penghit Penyusutan
SPT Masa PPN (Baru)
Kompak
SPT Tahunan PPh 2010
SPT Masa PPN
SPT Tahunan PPh 2009
PPh 21 Bukan Pegawai (PER-57)
Aplikasi Penghit PPh Ps 21 Final
Aplikasi PPh Ps 21 Peg. Tetap Bulanan
SSP Baru
Benchmark DJP
Lembar Penolong Pembuatan 1721-A1
Aplikasi SPT PPN 2010
Lembar Penolong FP IDR
SPT Masa PotPut (Per-53)
Arsip Blog
Mengenai Saya

- begawan5060
- Sebenarnya namaku Gunawan Wibisono, tetapi banyak sobatku yang mem-pleset-kan jadi Begawan Wibisono, yaah jadilah nama blog-ku ini. Aku hanyalah orang biasa yang selalu pengin belajar dan tukar pengalaman tentang perpajakan.
0 komentar: