Tahun pajak 2009 akan segera berakhir, menyusul kewajiban penyusunan, penghitungan dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 untuk masa Desember Berbeda dengan masa pajak lainnya, penghitungan PPh Pasal 21 untuk masa pajak terakhir ini bersifat kumulatif, yaitu meliputi satu tahun kalender.
Di samping kewajiban penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21, pemotong pajak harus memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap paling lama satu bulan setelah tahun kalender berakhir.
Di samping kewajiban penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21, pemotong pajak harus memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap paling lama satu bulan setelah tahun kalender berakhir.
Meskipun Direktorat Jenderal Pajak telah memberikan aplikasi/installer e-SPT Masa PPh Pasal 21, tetapi untuk penghitungan PPh Pasal 21 untuk masing-masing pegawai tetap masih harus dihitung sendiri untuk setiap masa pajak dan harus dibuat di dalam kertas kerja yang wajib disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi pemberi kerja/pemotong pajak yang mempunyai banyak pegawai tetap memang sedikit merepotkan, apalagi masih menggunakan penghitungan secara manual ...
Untuk lebih memudahkan pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atas pegawai tetap (form 1721-A1), saya membuat aplikasi penolong atau semacam jembatan untuk membuat/menerbitkan form 1721-A1 tersebut.
Berminat? Silahkan klik di sini.
Aplikasi ini akan meringankan tugas para pemberi kerja/pemotong pajak, utamanya bagi yang memiliki banyak pegawai tetap, semoga .....
Label:
Aplikasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Halaman
Unduhan
Penghit Penyusutan
SPT Masa PPN (Baru)
Kompak
SPT Tahunan PPh 2010
SPT Masa PPN
SPT Tahunan PPh 2009
PPh 21 Bukan Pegawai (PER-57)
Aplikasi Penghit PPh Ps 21 Final
Aplikasi PPh Ps 21 Peg. Tetap Bulanan
SSP Baru
Benchmark DJP
Lembar Penolong Pembuatan 1721-A1
Aplikasi SPT PPN 2010
Lembar Penolong FP IDR
SPT Masa PotPut (Per-53)
Arsip Blog
Mengenai Saya
- begawan5060
- Sebenarnya namaku Gunawan Wibisono, tetapi banyak sobatku yang mem-pleset-kan jadi Begawan Wibisono, yaah jadilah nama blog-ku ini. Aku hanyalah orang biasa yang selalu pengin belajar dan tukar pengalaman tentang perpajakan.
12 komentar:
Trima kasih pak, jadi lebih mudah
makasih banget mas.. telat banget saya baru tau.. hehe..
ijin sedot yaa.. :)
mas, saya lagi menyusun tugas akhir mengenai prosedur penyampaian bukti potong pajak penghasilan pada bank indonesia..
mohon bantuannya mas, ada link yang bisa saya liat ga buat jadi bahan acuan penuyusunan ini..
trims..
oia mas/pak, mohon dikirimkan ke email saya aja di "harry.ridho@yahoo.com"
terima kasih, terima kasih..
maaf pak, tolong di jelaskan mengenai perbedaan gross up dan non gross up?
terima kasih
A[PAKAH ADFA APL;IKASI FAKTUR PAJAK SEDERHANA,KLAU ADA TOLONG DI POSTINGKAN.DEDI_BUTON
minta rumus gross upnya dong?
pak ,
logo di kiri atas pada lembar 1721 A1 sudah diganti dengan kata "Kementerian" mohon update an nya pak
matur nuwun
izin bertanya pak, apakah aplikasi ini sdh ada yg terbaru nya sesuai dengan ketentuan yg terbaru, terimakasih.
How To Make a Perfect Fish Tacos with Oven Thighs
› Recipes › oven-thighs properties of titanium › Recipes › oven-thighs How to make a perfect titanium camping cookware fish Tacos rainbow titanium with Oven Thighs. This is titanium studs a titanium iv chloride great way to make a healthy snack for fish enthusiasts!
Bapak, maaf ini untuk statusnya apakah bisa di edit utk menyesuaikan ptkp hari ini?
kenapa saya tidak bisa mendownload aplikasinya perhitungan pph 21 karyawan dan bukti potong?